• JL. Kapten Harun Kabir N0 724. Ds Cibeureum Kec. Cisarua Kab. Bogor
  • (0251) 8254047
  • desacibeureumcisarua@gmail.com

Sejarah Desa Cibeureum

26 Agustus 2016 LUTFI ADE S Dibaca 4.737 Kali

 1. Sejarah Desa Cibeureum Cisarua Bogor Jawa Barat

              Merujuk pada keterangan dari Bapak ROJA`I Bin MAD RO`I yang lahir pada tahun 1938, dan saat ini beralamat dan bertempat tinggal di Kp.Citeko Rt.002/006 Desa Citeko Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor adalah sebagai pelaku sejarah Desa Cibeureum yang pada saat Penulis membuat makalah ini, yaitu pada Hari Senin tanggal 05- Maret - 2012, Dapat Ditarik Kesimpulan tentang asal mula adanya Desa Cibeureum Dan ,menurut keterangan dari yang bersangkutan mengisahkan pengalamannya sebagai berikut : 

A. Tahun 1940, bernama kemandoran (Desa) CITEKO, dengan Mandornya adalah Bapak MAD RO`I ( Yang tidak lain adalah ayah kandung bapak ROJA`I ). Beliau menjabat selama kurang lebih 5 Tahun terhitung dari tahun 1940 - 1945.

B. Tahun 1945, Kemandoran Citeko telah dilebur namanya Menjadi Desa Cibeureum pada masa Kepala desa MASHUDIN ( H. MUSTOPA KAMAL ), dengan Ibu Kota Desa Tetap berada di kemandoran Citeko, dengan luas wilayah 1.589,62 Ha ( Hasil ukur yang terkenal pada tahun 1945 -1946 dengan nama Kalasir / Ngeblok tempat / Mengukur tempat ) yang dilakukan oleh kepala desa H. MUSTOPA KAMAL / MASHUDIN. Hal ini berlangsung kurang lebih 34 tahun dengan masa kepemimpinan Kepala Desa yang berganti-ganti, dari mulai Bapak H. MUSTOPA KAMAL berganti kepada bapak SUPARDI ( yang menjabat selama 2 Periode ), kemudian diganti oleh Bapak SARMAN yang berasal dari kalangan ABRI ( Korem/Kodim/Koramil Saat ini ), kemudian setelah itu diganti lagi oleh Bapak PAHRU sampai dengan tahun 1974.

C. Kemudian pada Tahun 1975, di bawah kepemimpinan Bapak. H. M. SOFWAN ( Kepala Desa Definitif Pertama ). Desa Cibeureum pada tahun 1979 telah dimekarkan menjadi 2 ( Dua ) wilayah yaitu Desa Cibeureum dan Desa Citeko, hal ini dikarenakan terjadi beberapa alasan yang sangat krusial, antara lain : 

  1.   Adanya tuntutan dari masyarakat dalam rangka pelayanan dan pembinaan supaya lebih maksimal
  2.  Terjadinya Over Load dan letak Geografis yang memungkinkan untuk di mekarkan;
  3.  Dalam rangka efektifitas koordinasi wilayah. Dan secara otomatis luas wilayah desa pun menjadi berubah, dengan luas     wilayah masing - masing adalah :
  • Desa Cibeureum : 1.128,62 Ha
  • Desa Citeko            : 461 Ha

2. Kepemimpinan Kepala Desa Cibeureum

  1.  H.M. SOFWAN, Menjabat Menjadi Kepala Desa Yang Definitif yang MAsa Bhaktinya Telah Diatur Yaitu Selama 8 tahun, Terhitung Dari Tahun 1975 - 1983
  2. ENCIL SANUSI ( Yang berasal dari KORAMIL CISARUA ) telah ditunjuk secara langsung Oleh Kabupaten untuk menjabat menjadi Kepala Desa Cibeureum pada periode tahun 1983 - 1984
  3. H. M. SOFWAN, Menjabat menjadi Kepala Desa yang kedua kalinya dan mengacu pada undang - undang No. 5 Tahun 1979 yang masa bhaktinya tetap sama yaitu selama 8 tahun, terhitung dari tahun 1983 - 1991
  4. H. M. SOFWAN, Menjadi Kepala Desa Yang ketiga kalinya dan mengacu pada undang-undang No. 5 Tahun 1979 yang masa bhaktinya tetap sama yaitu 8 tahun, terhitung dari Tahun 1991 - 1999, akan tetapi, karena adanya peraturan dari Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Bogor, pada tahun 1991 Bapak H. M. SOFWAN telah diberhentikan, selanjutnya;
  5. M. RASYID ( Yang berasal dari KOREM kabupaten Bogor ) telah ditunjuk secara langsung oleh Kabupaten untuk menjabat menjadi Kepala Desa Cibeureum selama kurang lebih 5 ( lima ) tahun dari Tahun 1991 - 1996;
  6. SUTISNA ( Yang berasal dari KODIM Kabupaten Bogor ) menjabat menjadi Kepala Desa Cibeureum dari Tahun 1996 - 1999 ( selama 3 tahun );
  7. M. ARIFIN RH, Memimpin menjadi kepala Desa ( Definitif) periode tahun 1999 - 2007;
  8. H. M. ZAINI DAHLAN ( yang berasal dari Kecamatan Cisarua ) menjadi penjabat sementara Kepala Desa Cibeureum selama masa kekosongan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Cibeureum, Selama periode 2007;
  9. H. RAKHMAT HAMAMI, memimpin menjadi Kepala Desa Cibeureum ( Definitif ) hasil dari Pemilihan Langsung pada tahun 2007, dan menjabat menjadi kepala Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor periode 2007 sampai dengan 2013 berdasarkan undang - undang No. 32 tahun 2004.
  10. UNANG SUNARYA, Menjadi Kepala Desa Cibeureum sementara pada tahun 2013, karena pada waktu tersebut terjadi pemilihan Kepala Desa Cibeureum Periode baru dan mengharuskan adanya pejabat sementara untuk mengisi kekosongan kursi pemerintahan Desa Cibeureum.
  11. H. RAKHMAT HAMAMI, Terpilih kembali kedua kalinya menjadi kepala Desa Cibeureum ( Definitif ) hasil dari pemilihan langsung pada tahun 2004, dan menjabat menjadi Kepala Desa Ciberueum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor periode 2019 sampai dengan saat ini berdasarka undang - undang N0. 32 Tahun 2004.
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar